Rehabilitasi ruang aula adalah proses memperbaiki ruang aula yang sebagian komponennya mengalami kerusakan tanpa meningkatkan kualitasnya (menggunakan bahan dengan kualitas yang sama dengan bahan sebelumnya) agar aula dapat digunakan sesuai dengan fungsi awalnya.
Perbaikan tersebut dilakukan dengan mempertahankan arsitektur maupun struktur ruang aula. Sementara utilitas (barang-barang yang berada di dalam aula) serta desain interiornya (misal: cat/wallpaper dinding) dapat diubah.
Contoh lain dari mengubah desain interior maupun utilitas aula adalah jika sebelumnya aula tidak memiliki panggung maka bisa ditambah panggung permanen. Jika aula tersebut belum kedap suara maka dapat ditambah bahan-bahan pengedap suara.
Perbedaan Rehabilitasi, Renovasi, Restorasi, dan Rekonstruksi Ruang Aula
Ketika Anda akan merehabilitasi ruang aula, Anda mungkin akan dihadapkan pada istilah lain, yaitu renovasi, restorasi, dan rekonstruksi. Sekilas, istilah-istilah tersebut memiliki arti yang sama, yaitu memperbaiki suatu gedung/ruangan. Namun, jika dijabarkan lebih dalam, keempatnya memiliki pengertian yang berbeda.
Merujuk dari laman BPPK Kementerian Keuangan, renovasi, restorasi, dan rekonstruksi memiliki pengertian yang berbeda dari rehabilitasi. Berikut pengertian masing-masing istilah tersebut:
-
Renovasi
Kegiatan memperbaiki bangunan/ruangan aula yang beberapa bagiannya mengalami kerusakan berat dengan meningkatkan kualitasnya agar fungsinya tetap bisa digunakan sebagaimana mestinya. Arsitektur, struktur maupun utilitasnya tetap dapat dipertahankan maupun diubah.
-
Restorasi
Kegiatan memperbaiki bangunan/ruangan aula yang pada beberapa bagian mengalami kerusakan dengan tetap mempertahankan arsitektur, tetapi struktur dan utilitasnya berubah. Setelah diperbaiki, aula dapat digunakan sesuai dengan fungsi awalnya maupun dialihfungsikan.
-
Rekonstruksi
Sementara rekonstruksi adalah membangun ulang bagungan/ruangan aula yang mengalami kerusakan berat. Biasanya dilakukan karena terjadi bencana maupun karena umur bangunan sudah melewati batas maksimal, sehingga tidak mungkin dilakukan renovasi maupun rehabilitasi ruang aula.
Supaya lebih jelas, silakan lihat tabel perbandingan perbedaan rehabilitasi, renovasi, restorasi, dan rekonstruksi gedung/ruang aula berikut:

Jenis-Jenis Kerusakan Pada Bangunan dan Ruangan Aula
Pada pengertian renovasi, restorasi, rekonstruksi, dan rehabilitasi ruang aula di atas terdapat istilah yang kerap muncul, yaitu kerusakan berat. Apa Itu kerusakan berat? Apa saja jenis kerusakan pada bangunan khususnya ruangan aula?
-
Kerusakan Ringan
Kerusakan yang terjadi pada bagian non-struktural seperti penutup atap (genting, GRC, dan sebagainya yang menjadi penutup bagian luar), langit-langit/plafon, penutup lantai (finishing dari lantai: keramik, marmer, ubin, dan sebagainya), serta dinding pengisi (partisi/sekat di dalam ruang aula).
Kerusakan ringan juga meliputi kerusakan cat pada dinding serta hal-hal lain yang berkaitan dengan desain interior ruang aula.
-
Kerusakan Sedang
Kerusakan sedang meliputi kerusakan ringan dan sebagian komponen struktural (kolom, fondasi, rangka bangunan, rangka atap, dinding, dan basement/ruang bawah tanah jika ada) dari ruang aula.
-
Kerusakan Berat
Kerusakan berat adalah kerusakan yang terjadi hampir pada seluruh bagian ruang aula baik bagian struktural maupun non-struktural.
Kapan Ruang Aula Harus Direhabilitasi?
Ruang aula perlu direhabilitasi begitu begitu kerusakan-kerusakan yang terlihat jelas terdeteksi. Oleh karena itu, setahun sekali harus dilakukan pengecekan untuk mencari tahu apakah ada kerusakan pada ruang aula atau tidak.
Pengecekan dapat dilakukan dengan mengamati secara teliti maupun melakukan survei dari pengguna aula. Sebab, biasanya orang-orang yang menggunakan aula lebih jeli dalam menemukan kerusakan aula dibandingkan pihak pengelola.
Bahaya Menunda Rehabilitasi Aula

Rehabilitasi ruang aula tidak boleh disepelekan. Jika disepelekan dan terus ditunda maka akan menyebabkan:
-
Kerusakan Akan Bertambah Parah, Anggaran Membengkak
Rehabilitasi aula yang terus ditunda akan menyebabkan kerusakan-kerusakan yang lebih parah hingga mencapai struktur ruang aula. Sehingga, perbaikan yang tadinya sekadar rehabilitasi menjadi renovasi.
Jika struktur ruang aula rusak maka bagian-bagian non-struktural juga akan terdampak karena harus dibongkar. Jadi, ada dua hal yang harus diperbaiki: bagian struktural dan nonstruktural.
Bertambahnya komponen yang harus diperbaiki akan membuat biaya yang tadinya tidak seberapa akan membengkak.
Sementara aula merupakan ruangan yang luas, sekecil-kecilnya ruang aula pasti mencapai 30 m2. Artinya, jika terjadi pembengkakan biaya perbaikan ruang aula maka anggaran yang dikeluarkan akan terasa sangat banyak.
Oleh karena itu, segera lakukan rehabilitasi aula sebelum terjadi kerusakan dengan skala yang lebih besar.
-
Menghambat Kegiatan
Kerusakan yang terjadi pada bagian non-struktural jika dibiarkan dapat menghambat kegiatan/penggunaan ruang aula tersebut.
Contohnya, genting yang bocor akan membuat orang-orang di dalam aula kehujanan. Meskipun hanya sebagian, tetapi mereka akan merasa tidak nyaman, membuat buyar fokus sehingga jalannya acara menjadi berantakan.
-
Merusak Estetika Desain Interior Aula
Kerusakan pada atap, plafon, dan lantai aula yang dianggap sepele akan merusak nilai estetika desain interior aula.
Contohnya, ketika genting bocor, tetapi dianggap “hanya bocor sedikit”. Namun, jika dibiarkan terus menerus maka air hujan dapat menyebabkan lumut yang mengotori plafon, dinding, dan lantai.
Bila ruang aula tersebut dibangun untuk dikomersilkan, kerusakan desain interior aula akan menjadi hal yang berbahaya karena akan menurunkan nilai sewa ruang aula tersebut.
-
Mencelakakan Orang
Menghambat rehablitiasi ruang aula karena pihak pengelola berpikir kerusakan non-struktural tidak akan membahayakan orang-orang yang menggunakan aula tersebut. Padahal, kerusakan yang terjadi pada komponen non-struktural juga dapat mencelakakan orang-orang.
Contoh lainnya adalah genting yang bocor. Genting yang bocor akan membuat plafon sering terkena air hujan, plafon yang sering terkena air hujan lama kelamaan akan lapuk apalagi jika plafon terbuat dari bahan seperti kayu.
Plafon yang lapuk dapat terjatuh. Jika plafon jatuh saat ada orang di bawahnya tentu akan sangat berbahaya.
Genting yang bocor juga akan membuat lantai aula basah dan licin mengakibatkan orang-orang dapat terpeleset.
Maka, begitu melihat kerusakan-kerusakan non-struktural tersebut jangan tunda untuk mencari kontraktor yang dapat merehabilitasi ruang aula.
Jasa Perencanaan dan Rehabilitasi Ruang Aula

Merencanakan rehabilitasi ruang aula tidak boleh dilakukan sembarang. Apalagi jika ruang aula merupakan milik perusahaan maupun instansi. Rencanakan rehabilitasi Anda pada jasa rehabilitasi dan renovasi terpercaya, MyStudio Acoustic Artwork.
MyStudio Acoustic Arwork bukan sekadar mampu melakukan rehabilitasi aula secara umum. Kami juga mampu melakukan pemasangan peredam suara dan akustik ruang untuk membuat kualitas suara di dalam aula menjadi lebih baik dari sebelumnya.
Sehingga, jika aula tersebut kerap digunakan untuk kegiatan pentas seni yang jelas memerlukan kualitas suara tinggi maka MyStudio Acoustic Artwork adalah vendor rehabilitasi aula yang paling tepat untuk kebutuhan Anda.
Kami telah menangani proyek rehabilitasi dan renovasi aula hotel, aula kantor pemerintahan, aula sekolah, dan aula perguruan tinggi di berbagai kota dan daerah baik di dalam maupun di luar Pulau Jawa seperti di Kalimantan, NTT, Bali, dan Sumatera.
Untuk melihat foto maupun video projek kami silakan follow Instagram kami. Sebelum melakukan rehabilitasi ruang aula jangan lupa untuk konsultasi dahulu secara gratis di sini atau hubungi WhatsApp kami.